Cilacap, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Cilacap secara resmi meluncurkan program Angkringan Moderasi Beragama (Moga) di Srandil, Adipala, belum lama ini. Program ini merupakan hasil kerja sama PAI dan Penyuluh lintas agama Kemenag Cilacap bersama BAZNAS, FKUB, PC GP Ansor, serta Komunitas Gusdurian.
Kepala Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni mengaku terkesan dengan inovasi program itu. Menurutnya, Angkringan Moderasi Beragama menjadi solusi jitu untuk menghadirkan kerukunan dan memperkuat toleransi antarumat beragama di wilayah Cilacap.
“Belum lama ini, Penyuluh Agama Islam bersama Penyuluh lintas agama lain bekerja sama dengan BAZNAS, FKUB, PC GP Ansor, serta Komunitas Gusdurian di Cilacap membentuk Angkringan Moderasi Beragama. Kami mengapresiasi langkah ini dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai,” ujar Imam di Cilacap, Selasa (5/4).
Menurut Imam, Angkringan Moderasi Beragama tak hanya mengacu pada unsur keagamaan semata, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Angkringan, lanjut Imam, merupakan simbol kerekatan hubungan masyarakat.
“Angkringan Moderasi Beragama diharapkan tidak hanya mengacu pada bidang keagamaan saja, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan ekonomi kemasyarakatan, ekonomi wong cilik. Angkringan sudah sejak lama disimbolkan sebagai kehidupan masyarakat kecil,” tuturnya.
Pada zaman serbagampang mengakses informasi ini, imbuh Imam, masyarakat harus diberi kesempatan luas untuk ikut memperbincangkan masalah agama dan kebangsaan. Agama sebagai inspirasi harus membimbing kehidupan untuk semua level masyarakat.
“Angkringan ini menjadi sarana yang tepat, murah meriah untuk menjadi media pertemuan, diskusi, sosialisasi tentang moderasi beragama, sekaligus sebagai simbol bangkitnya kembali para pelaku ekonomi UMKM pascapandemi,” tambahnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



