Jakarta, Bimas Islam --- Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan kaum Muslimin untuk segera menunaikan kewajiban berzakat. Secara khusus, Wamenag mengajak masyarakat berzakat melalui lembaga kredibel.
"Tunaikan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Lembaga ini dikelola secara profesional oleh pemerintah. Bisa juga ke Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah mendapatkan izin dari Kemenag," ungkap Wamenag dalam Islam Itu Indah yang tayang live di TranTV, Jakarta, Kamis (28/4/22).
BAZNAS dan LAZ yang mendapatkan izin Kemenag tidak hanya menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik. Lembaga ini juga secara konsisten dan serius melakukan pemberdayaan ekonomi umat.
"Ada program pemberdayaan ekonomi sehingga mustahik (yang berhak menerima zakat) berangsur-angsur berubah menjadi muzaki (yang memberikan zakat) karena kehidupan ekonominya berkembang menjadi lebih baik," lanjutnya.
Wamenag menjelaskan, zakat yang terdiri dari zakat harta (maal) dan zakat fitrah merupakan ajaran Islam yang memiliki dampak sosial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Zakat, tambahnya, merupakan bukti keberpihakan Islam terhadap kaum lemah dan tertindas.
"Ajaran zakat merupakan bukti keberpihakan Islam kepada kaum tertindas dan lemah. Islam mengajarkan umatnya untuk peduli dan berbagi kepada sesama terutama yang membutuhkan," tegas Wamenag dalam acara yang merupakan kerja sama antara Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag dengan TransTV ini.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



