Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan, melihat tingginya pengajuan proposal bantuan masjid di Kemenag, pihaknya akan memperkuat kerja sama lintas stakeholder bidang kemasjidan.
“Tahun 2021, sekitar 25 ribu dokumen pengajuan bantuan operasional masjid dan musala terdampak Covid-19 yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas). Namun karena anggaran yang terbatas, kuota penerima juga harus kita batasi,” ujar Adib pada acara Focus Group Discussion Bantuan Masjid dan Musala di Jakarta, Kamis (24/3/22).
Dikatakannya, untuk memperluas cakupan penerima bantuan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan instansi dan negara-negara yang memiliki program serupa di bidang kemasjidan, seperti pemerintah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
“Selain itu, kita juga bisa bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait program wakaf renovasi masjid. Jadi penyaluran bantuan tidak hanya dari pemerintah saja, tapi kita harus menjembatani bagi para donatur,” ungkapnya.
Menurutnya, Kemenag sudah memiliki instrumen dan tata kelola verifikasi yang lengkap, sehingga bisa menjadi daya tawar dalam menjalin kerja sama dengan pihak mana pun.
“Misalnya, setiap permohonan bantuan harus menyertakan rekomendasi dari KUA dan Kemenag setempat. Artinya verifikasi yang kita lakukan hingga ke grassroots,” jelasnya pada acara yang digelar Subdit Kemasjidan itu.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat itu mengungkapkan, Kemenag juga memiliki data masjid/musala se-Indonesia yang terangkum dalam Simas. “Data itu terus bertambah setiap hari, termasuk dokumen-dokumen permohonan bantuan terus mengalami peningkatan tiap tahunnya,” imbuhnya.
“Karenanya kita berharap tidak sekedar memberi bantuan 30-40 miliar rupiah saja, tapi bisa puluhan triliun rupiah untuk membantu pembangunan dan renovasi masjid di Indonesia. Bahkan harapan kami tidak ada lagi masyarakat yang meminta bantuan untuk pembangunan masjid di pinggir jalan,” pungkasnya.
Tampak hadir pada acara tersebut, Kepala Subdit Kemasjidan A. Zamroni, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Kemakmuran Masjid Fakhry Affan, dan pejabat di lingkungan Kemenag.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



