Mataram, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski) Akses Layanan Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam di Hotel Lombok Raya, Mataram, selama tiga hari, Ahad-Selasa (29-31/5).
Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Abdullah Alkholis menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan dan memperluas akses layanan Elipski di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kita hendak memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam mengakses elektronik literasi pustaka keagamaan Islam. Kegiatan ini menjadi penting karena selain menyosialisasikan secara lebih luas aplikasi Elipski, kita juga memberikan panduan cara memanfaatkan Elipski,” kata Alkholis, Senin (30/5).
Menurut Alkholis, layanan literasi pustaka keagamaan Islam perlu ditingkatkan dalam bentuk elektronik. Sebab, kata dia, generasi milenial sangat akrab dengan barang elektronik.
“Karenanya kita mengembangkan Elipski. Program ini memiliki banyak manfaat untuk ikut berperan dalam meningkatkan literasi masyarakat Indonesia,” kata Alkholis dalam acara yang dihadiri 33 peserta terdiri atas operator Elipski dan pengurus perpustakaan masjid di NTB.
Dia berharap, Elipski semakin berkembang dan dikenal secara luas oleh masyarakat, sehingga tujuan dari pengembangan Elipski bisa terwujud. “Elipski dengan manfaatnya yang begitu banyak bisa betul-betul dirasakan masyarakat,” katanya.
Hadir pada kesempatan itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib, Kepala Kanwil Kemenag Nusa Tengga Barat (NTB) Muhammad Zaidi Abdad, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah NTB Julmansyah, dan 33 peserta terdiri atas operator Elipski serta pengurus perpustakaan masjid.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



