Kupang, Bimas Islam --- Beragam kecanggihan teknologi mempermudah beragam hal, tidak terkecuali hal-hal yang mengenai ilmu Falak. Perkembangan teknologi sangat membantu verifikasi arah kiblat bahkan memudahkan generasi muda untuk mendalami ilmu Falak.
Hal itu dikatakan Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Ismail Fahmi saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis Hisab dan Rukyat tahun 2021 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Praktik verifikasi arah kiblat menggunakan teknologi modern tentu sangat memudahkan dan akurasinya bisa lebih kuat. Kita bisa menggunakan alat theodolite, kamera, dan alat-alat yang canggih lainnya,” kata Ismail di Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa (28/9/21).
Di depan 22 peserta se-Provinsi NTT itu Ismail melanjutkan materinya dengan memberikan praktik verifikasi arah kiblat secara langsung.
Dalam praktiknya, ia menjelaskan tentang rumus kiblat, cara pencet kalkulator, model kertas tugas, menentukan kiblat berdasarkan azimut matahari, hingga pelatihan menggunakan alat theodolite.
Tidak hanya praktik, Ismail juga menyinggung penjelasan makna kiblat dalam bahasa arabnya, yakni wijhah sinonim dengan kata syatrah terkadang disebut dengan as-simt bahasa latinnya disebut dengan azimut yaitu arah.
“Bagi kaum muslimin, kiblat sebagai suatu arah tertentu untuk mengarahkan wajahnya dalam melakukan salat,” ujar Ismail.
Menurutnya, kakbah yang terletak di tanah suci Makkah, Arab Saudi merupakan kiblat atau arah yang menyatukan arah segenap umat Islam di seluruh dunia dalam melaksanakan salat.
Dikatakan Ismail, hal itu tercantum dalam Al-Qur’an yang artinya, “Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) mengetahui bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan,” (QS Al-Baqarah ayat 144).
Ia menambahkan, dalam hadis juga dijelaskan yang artinya, “Jika engkau hendak mengerjakan salat, maka sempurnakanlah wudumu lalu menghadaplah ke kiblat, kemudian bertakbirlah,” (HR. Bukhari nomor 6251 dan Muslim no. 912).
“Jadi penentuan arah kiblat atau secara umum ilmu falak menjadi sangat penting dan salah satu prioritas dalam khazanah keilmuan di Indonesia,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 27-29 September 2021 itu juga menghadirkan narasumber Kepala Seksi Bina Lembaga Hisab Rukyat, Ahmad Achwani dan PPN-PN pada Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ahmad Zulfi Aufar.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



