Padang, Bimas Islam -- Kanwil Kemenag Sumatera Barat (Sumbar) menerjunkan Tim Kalibrasi arah kiblat ke KUA revitalisasi yang tersebar di wilayah Sumbar. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan permohonan kalibrasi arah kiblat di masjid dan musala.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sumbar, Edison mengatakan, kalibrasi arah kiblat merupakan satu di antara sepuluh layanan masyarakat yang ada di KUA. Karenanya, kata dia, SDM pengukur arah kiblat yang berkompeten juga harus tersedia.
"Arah kiblat merupakan salah satu syarat sahnya ibadah umat Islam. Karena itu, arahnya harus sesuai ketetapan, yaitu lurus menghadap Ka'bah di Makkah," tuturnya.
Meski demikian, Edison menyarankan segenap elemen di tengah masyarakat untuk melakukan pertemuan atau musyawarah. Menurutnya, hal itu untuk menghindari terjadinya pro dan kontra terkait pengukuran arah kiblat di suatu daerah atau tempat ibadah.
“Supaya tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah jemaah masjid dan masyarakat, sebelum arah kiblat diukur ulang, atau pembangunan masjid baru, ada baiknya sejumlah elemen di masyarakat melakukan musyawarah terlebih dulu,” katanya.
Edison menambahkan, Tim Kalibrasi di KUA revitalisasi siap terjun memberikan layanan kalibrasi ketika masyarakat membutuhkan. Karena itu, kata dia, masyarakat penting melakukan rapat untuk mencapai kesepakatan bersama.
"Setelah semua sepakat, pengurus masjid atau masyarakat bisa mengirimkan surat permohonan pengukuran arah kiblat ke KUA, Kankemenag Kabupaten/Kota, atau lansung ke Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



