Pontianak, Bimas Islam -- Layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Pontianak terus dibenahi dan ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengoptimalan layanan digital di seluruh KUA se-Kota Pontianak.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Pontianak, Muslimin menegaskan, di era saat ini layanan digital menjadi sebuah kebutuhan. Karenanya, kata dia, meski belum semua KUA di Kota Pontianak menerima program revitalisasi, kualitas layanannya tidak boleh terpaut jauh.
"Kami berusaha semua KUA di Kota Pontianak ini layanannya bisa merata dan optimal. Secara kasat mata layanan di KUA revitalisasi lebih mumpuni, tapi kami tak akan membiarkan ada gap yang terlalu jauh antara KUA revitalisasi dan belum," ujar Muslimin di Pontianak, Senin (28/11).
Menurut Muslimin, melalui pemerataan layanan digital di KUA se-Kota Pontianak akan mempermudah masyarakat dalam menerima layanan. Jangan sampai, lanjut dia, masyarakat sulit mendapat layanan hanya karena belum berbasis online.
Muslimin mencontohkan layanan di KUA terkait daftar nikah. Saat ini, dia mengungkapkan, semua KUA bisa menerima pendaftaran nikah yang dilakukan secara daring.
"Semua KUA di Kota Pontianak sudah bisa melayani daftar nikah secara online. Jadi tidak ada urusan apakah KUA-nya revitalisasi atau belum, KUA sudah sewajarnya menyiapkan layanan digital," tegasnya.
Dia berharap, dengan optimalnya layanan digital akan meningkatkan kualitas pelayanan di KUA. "Tugas kita adalah melayani. Sebagai yang melayani, maka harus memberi kemudahan bagi yang dilayani," tandas Muslimin.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



