Banjarnegara, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Banjarnegara menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kedua lembaga sepakat mempermudah pasangan pengantin menerima berkas kependudukan.
Kepala Kankemenag Banjarnegara, Karsono mengatakan, penandatanganan MOU ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Apalagi, kata dia, beberapa layanan di Kemenag bersinggungan langsung dengan Disdukcapil.
"Ada beberapa layanan yang perlu kita adakan kolaborasi dengan Disdukcapil, misalnya administrasi kependudukan nikah rujuk, layanan haji, sehingga membangun sinergitas merupakan sebuah keniscayaan untuk maksimalkan layanan masyarakat," tegas Karsono di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Rabu (5/10).
Dalam acara yang disaksikan Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, Karsono menyebut MOU tersebut merupakan langkah penting yang diambil Kankemenag. Menurutnya, kolaborasi tersebut juga menjadi indikasi kuatnya koordinasi antarlembaga.
"Koordinasi merupakan kunci kesuksesan dalam sebuah kebijakan. Kolaborasi tidak akan pernah terjalin tanpa koordinasi. Karenanya, penting terus menjaga koordinasi untuk menciptakan kolaborasi yang berujung pada peningkatan layanan," jelasnya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Tien Sumarti. Dalam sambutannya, Tien mengatakan, kolaborasi dengan Kankemenag Banjarnegara merupakan bukti pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan, khususnya pada sektor administrasi kependudukan. "Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat," pungkas Tien.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



