Jakarta, Bimas Islam --- Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar meraih SK Perpanjangan Izin LAZ tingkat Nasional yang diserahkan langsung oleh Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Andi Yasri di Aula Buya Hamka, Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Senin (21/6).
Ketua YPI Al Azhar Sobirin mengatakan, perpanjangan izin LAZ tingkat Nasional ini merupakan bentuk pengakuan secara sah oleh pemerintah untuk melanjutkan kiprahnya mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf demi mewujudkan kesejahteraan dan keberdayaan masyakarat.
“Syukur Alhamdulillah, SK izin LAZ Al Azhar skala nasional sudah turun. Ini sebagai bukti penilaian pemerintah terkait tata kelola zakat di LAZ Al Azhar yang baik dan professional”, ujarnya.
Sobirin menyatakan, pemberian izin perpanjangan akan dijadikan sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja pengumpulan dan pemberdayaan dana zakat untuk mengentaskan kemiskinan.
“Dengan keluarnya izin perpanjangan dari pemerintah, kami siap bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan. Melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat, akan mengubah mustahik menjadi muzaki,” urainya.
Sobirin juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat luas terhadap kinerja LAZ Al Azhar.
“Mari terus kita eratkan kebersamaan ini, meski kondisi Indonesia sedang pandemi, semangat menggemilangkan Indonesia tidak boleh surut”, jelasnya.
Dalam acara ini juga dilakukan peresmian kantor layanan bersama Lembaga Amil Zakat, Wakaf dan BMT Al Azhar yang berada di sisi timur Masjid Agung Al Azhar dalam rangka layanan terintegrasi ketiga unit pemberdayaan umat YPI Al Azhar. Keberadaan kantor layanan yang lebih nyaman ini juga sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada muzaki dan pewakif.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



