Yogyakarta, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Yogyakarta, Nadhif menyampaikan, Penyuluh Agama Islam (PAI) berperan penting dalam memberi bimbingan keagamaan di masyarakat.
Hal itu, menurutnya, dijelaskan secara rinci dalam tiga poin besar fungsi penyuluh agama, yakni fungsi informasi dan edukasi, konsultasi, dan advokasi.
Hal itu ia sampaikan pada pertemuan rutin Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kota Yogyakarta, Selasa (2/5/2023) di kediaman Anggota Pokjaluh, Cholil Munawar, di Umbulharjo, Yogyakarta.
Ia menyampaikan, momen hari raya tidak lantas menghambat produktivitas layanan masyarakat. Justru baginya, bulan Syawal merupakan momen untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Nadhif juga menegaskan, para PAI harus memberi dampak yang jelas dan positif dalam melaksanakan tugasnya, tidak sekadar mengerjakan urusan administratif saja.
“Reformasi birokrasi mendorong perubahan layanan administrasi, menjadi dapat diukur melalui capaian dan output yang dapat dirasakan masyarakat,” terangnya.
Ba/Mr



