Aceh Besar, Bimas Islam --- Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, Akhyar mengatakan, Penyuluh Agama Islam (PAI) memiliki peran penting menyampaikan pesan negara dengan bahasa agama. Karenanya, dia berpesan, penyuluh agama mesti bersikap toleran.
“Penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama. Sebagai garda terdepan, penyuluh agama mesti memiliki pemahaman yang moderat dan bersikap toleran,” pesan Akhyar dalam sambutannya membuka Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam di Aula Kankemenag Aceh Besar, Kamis (11/8).
Menurutnya, penyuluh agama tidak perlu mempersoalkan perbedaan, karena merupakan rahmat bagi muslim. Kankemenag Aceh Besar, kata dia, akan terus memberikan masukan bagi penyuluh agama untuk penguatan moderasi beragama.
"Kami tidak ingin ada hal yang sifatnya cabang (furuiyah) menjadi sesuatu yang diperdebatkan, karena itu bukanlah hal yang perlu diperdebatkan. Maka tugas penyuluh agama menyampaikan amanah negara untuk menghargai perbedaan melalui moderasi beragama," katanya.
Akhyar menegaskan, moderasi beragama bukan menciptakan hal baru, tetapi mengaplikasi nilai-nilai agama dalam kehidupan bernegara. Dia mengutarakan, sikap moderasi beragama sangat dibutuhkan di negara Indonesia yang majemuk.
“Ini merupakan program strategis pemerintah melalui Kementerian Agama, sebab pemerintah sangat serius menjunjung tinggi toleransi melalui menguatkan moderasi beragama sebagai acuan menciptakan kedamaian di Indonesia,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



