Banjarmasin, Bimas Islam - - Salah satu Venue pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXIX Tahun 2022 berlokasi di Masjid Jami Sungai Jinggah Banjarmasin.
Disekitar Venue yang melombakan cabang Hifzil Qur’an 10 dan 20 Juz tersebut terdapat warung gratis yang menyediakan minuman secara gratis dan pada hari-hari tertentu juga menyediakan makanan gratis.
Warung yang berdiri sejak 6 bulan lalu tersebut berdiri atas inisiatif para jamaah yang melakukan sholat subuh di mesjid jami dan berawal dr pernintaan para jamaah, pendatang atau penziarah yang mencari minum ketika selesai ibadah atau sedang menunggu ibadah.
Menurut salah satu jamaah yang tergabung dalam ikatan jamaah subuh mesjid jami dan menjadi pengelola warung gratis tersebut, warung buka dari sebelum subuh sampai jam 9 atau 10 malam. “Jadi tidak hanya jemaah subuh saja yangg dilayani tapi jamaah 5 waktu,” ungkapnya.
Terkait pendanaan, menurut Fana berasal dari Jemaah, baik itu berupa makanan, uang, gula, kopi suchet dan teh celup yang kemudian dikelola oleh Jemaah yang tergabung dalam ikatan jamaah subuh Masjid Jami. “Terkadang ada bubur kacang hijau, kue-kue khas banjar dan setiap Kamis ada lempeng banjar,” ungkapnya.
Meski disediakan secara Cuma-Cuma, menurut Fana mereka tidak takut behabisan rejeki, karana ada saja jamaah yang menyumbang dengan niat berbagi. “Yang jaga warung bergantian, ikhlas menjaga, melayani, tanpa upah, hanya mengharap Ridho Allah SWT,” tukasnya.
Selain di Venue cabang Hifzil Qur’an 10 dan 20 Juz, warung gratis juga bisa peserta dan pengunjung MTQ nikmati di Kiram Park yang menjadi lokasi pembukaan dan penutupan MTQ Nasional XXIX dan Venue untuk lomba Tilawah Golongan anak-anak dan remaja.
Warung gratis ini disediakan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dari tanggal 10 s/d 19 Oktober 2022 mendatang dengan menyediakan berbagai macam kue, gorengan, minuman kopi dan teh serta air mineral.
(Kalsel.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



