Jakarta, Bimas Islam --- Era perkembangan teknologi informasi berbasis digital, menjadi tantangan bagi para petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah agar mampu mengatasi persoalan yang nyata di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar jika perkembangan zaman yang begitu pesat mempengaruhi masalah yang terjadi dalam keluarga. Maka dari itu, peran petugas KUA dan penyuluh keagamaan sangat diperlukan untuk mengatasinya.
"Misalnya, menjadi pusat penyuluhan edukasi masalah keluarga, pembinaan generasi muda, penanggulangan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, bahaya judi, miras, dan sebagainya," ujar Fuad, pada Selasa (2/3).
Untuk itu, Fuad mengatakan para petugas KUA harus meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam hal pelayanan publik. Hal ini sebagai bentuk profesionalisme mereka dalam menjalan tugas-tugasnya.
"Maka Kementerian Agama melalui Bimas Islam melakukan skill up para petugas KUA di dalam mengatasi persoalan yang real di tengah masyarakat," imbuhnya.
Peran KUA, lanjut Fuad, harus benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



