Semarang, Bimas Islam – Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia, dan berdampak terhadap peningkatan angka stunting serta berbagai persoalan sosial lainnya. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan pentingnya edukasi dan pembinaan remaja untuk mengatasi persoalan ini.
"Pernikahan dini yang dilakukan tanpa persiapan, baik pengetahuan tentang kehamilan, menyusui, maupun pengasuhan anak, berpotensi besar menyebabkan stunting," ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Semarang, Kamis (19/9/2024).
Ia mengatakan, rendahnya literasi terkait kesiapan menjadi orang tua menjadi salah satu pemicu utama terjadinya stunting pada anak. Menurutnya, pasangan muda yang menikah di usia dini sering kali belum siap secara mental dan kurang pemahaman dalam menjalankan peran sebagai orang tua.
"Kondisi ini meningkatkan risiko terkait perkembangan anak dan memperburuk angka stunting nasional," jelasnya.
Selain stunting, pernikahan dini juga memicu persoalan lain seperti KDRT, kematian ibu dan anak, serta berbagai problematika keluarga. Menurut Kamaruddin, keluarga yang belum siap secara mental, fisik, dan finansial akan menghadapi tantangan besar.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenag menggalakkan program pembinaan remaja seperti Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Pra-Nikah. Melalui program ini, Kemenag memberi edukasi kepada siswa-siswi madrasah tentang bahaya perkawinan dini dan pentingnya perencanaan masa depan.
"Kami ingin membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar mereka mampu mengambil keputusan tepat dan menghindari risiko pernikahan dini," kata Kamaruddin.
Msk/Mr



