Banda Aceh, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri secara resmi membuka Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Provinsi Aceh secara virtual, Rabu (29/9/21). Syamsul mengajak para penyiar menyisipkan konten keislaman dalam aktivitas penyiaran.
"Penyiar Agama Islam harus memahami tauhid, fikih, muamalah agar mampu menyisipkan konten-konten keislaman saat melakukan tugasnya sebagai penyiar," ungkap Syamsul.
Penyiar, lanjut Syamsul, bukan sekadar penyampai berita dan cerita. Katanya, penyiar memiliki visi yang mulia sebagai penyampai ajaran Islam kepada masyarakat.
"Penyiar tidak hanya menyampaikan berita dan bercerita, tetapi derajatnya tinggi ketika menyampaikan misi besar menyebarkan Islam," tambahnya.
Penyiar yang mampu melakukan tugas ini, harap Syamsul, akan mendapatkan kemuliaan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. "Jangan hanya mencari dunia, tetapi ajaklah manusia kepada yang baik dan cegahlah manusia dari perbuatan buruk," tegas Syamsul.
Dalam konteks kebangsaan, tambah Syamsul, penyiar memiliki peran yang amat penting dalam membimbing masyarakat hingga menampilkan Islam yang damai dan toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hadir secara luring saat pembukaan PKPAI Provinsi Aceh, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh, Iqbal, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam, Sayyid Alwi Fahmi, Kepala Seksi Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi, dan 66 peserta yang merupakan penyiar radio.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



