Jakarta, Bimas Islam --- Sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang langsung melayani masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan mampu menjadi konsultan syariah. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Urais Binsyar, Ismail Fahmi dalam kegiatan Revitalisasi KUA melalui Program dan Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Ismail mengatakan, layanan konsultasi syariah sesungguhnya sudah menjadi tugas utama para petugas di KUA, yakni terkait masalah hukum perkawinan dan hukum waris yang sering ditanyakan oleh masyarakat.
"Kami berupaya ke depan layanan konsultasi syariah di KUA lebih berkembang, salah satunya dengan melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan pembinaan kepada para pegawai di KUA," terang Ismail.
Selain layanan konsultasi syariah, Ismail berharap, KUA juga mampu menjadi sumber literasi pemahaman keagamaan di tengah masyarakat yang lebih moderat. Hal ini menjadi salah satu program Direktorat Urais Binsyar tentang revitalisasi KUA.
"Insyaallah hal tersebut yang kami persiapkan dalam kegiatan revitalisasi KUA di Direktorat Urais Binsyar dalam hal layanan keagamaan agar lebih efektif dan inovatif," lanjutnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 120 peserta yang berasal dari perwakilan KUA, mitra Direktorat Urais Binsyar, dan perwakilan Ormas Islam dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



