Kulonprogo, Bimas Islam --- Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulonprogo membentuk Satgas Moderasi Beragama. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pokjaluh Kulonprogo, Wardani melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Senin (22/11).
Wardani menjelaskan, Satgas Moderasi Beragama ini dibentuk setelah PAI Kulonprogo mendapat pembinaan melalui program Penguatan Moderasi Beragama dari Seksi Bimas Islam Kankemenag Kulonprogo.
“Dalam konteks kepenyuluhan, Satgas Moderasi Beragama ini menjadi semacam agen dalam penguatan moderasi beragama. Satgas ini merupakan lanjutan program Penguatan Moderasi Beragama dari Seksi Bimas Islam Kankemenag Kulonprogo,” ujar Wardani di Kulonprogo.
Satgas Moderasi Beragama ini terdiri atas 7 PAI Fungsional yaitu, Ahmad Hanif sebagai Koordinator dan beranggotakan Mukhlisin Purnomo, Muqoffa Mahyudin, Sofwati, Akhiru Nurul Ummah, Muhammad Nasirudin, dan Muhammad Tamrin.
Menurut Wardani, pembentukan Satgas tersebut merupakan respons cepat dari Pokjaluh Kulonprogo terkait program moderasi beragama yang menjadi keharusan untuk diimplemantasikan semua pihak, karena masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Satgas ini diharapkan mampu menelurkan pemikiran-pemikiran yang bisa menjadi panduan bagi PAI yang lain dalam membina kerukunan antarumat beragama. Ke depan Satgas ini bisa menghasilkan buku panduan moderasi beragama bagi PAI terkait strategi pengarusutamaan moderasi beragama di majelis taklim dan kurikulum kepenyuluhan berbasis moderasi beragama,” kata Wardani.
Ia menegaskan, sebagai ujung tombak Kemenag dalam menyampaikan pesan-pesan agama dan pembangunan, PAI nantinya harus bisa melakukan pembinaan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat dalam rangka penguatan moderasi beragama melalui dakwah dalam rangka menjaga keutuhan, kerukunan, persatuan, serta kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
“Dalam moderasi beragama, Penyuluh dituntut selalu meningkatkan kualitas keilmuan, selalu bertindak menjaga akal dan budi, serta bertindak adil dan menjaga keseimbangan toleransi beragama. Karena dalam moderasi beragama itu sendiri berupaya mewujudkan Indonesia yang toleran, rukun, dan damai,” kata Wardani.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



