Sukabumi, Bimas Islam --- Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi melaksanakan amanah Pemda Sukabumi untuk membagikan bantuan sosial kepada 2.032 guru ngaji di 47 kecamatan. Bantuan ini merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial Penanganan Pandemi Covid-19.
"Peran Pokjaluh Sukabumi mulai dari mengusulkan nama guru ngaji hingga pembagiannya secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Ketua Pokjaluh Sukabumi, Apipuddin melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Jumat (10/9/21).
Masing-masing guru ngaji mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu rupiah per bulan. Pembagian pada periode 6-9 September 2021 ini langsung digabung untuk dua bulan sehingga masing-masing guru ngaji menerima 600 ribu rupiah.
"Jadi 600 ribu rupiah dikali 2.032 guru ngaji. Nilainya Rp 1.219.200.000," tambahnya.
Bantuan ini, lanjut Apip, merupakan apresiasi khusus untuk para guru ngaji. Katanya, guru ngaji yang mengajarkan Al-Qur'an dan akhlak merupakan faktor penting dalam membentuk generasi bangsa yang maju.
"Guru ngaji hakikatnya mengemban misi agung dalam menjaga eksistensi Al-Qur’an. Kontribusinya besar dalam memberantas buta baca dan tulis Al-Qur'an. Mereka juga membina akhlak generasi bangsa," tambahnya.
Pihaknya juga berharap agar guru ngaji yang berjumlah sekitar 12.000 se-Kabupaten Sukabumi ini ke depan akan mendapatkan apresiasi yang layak dan merata.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



