Medan, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Utara pada 3–4 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan secara simbolis bantuan tahap II senilai Rp16,49 miliar untuk percepatan pemulihan 434 masjid dan musala terdampak bencana di Aceh dan Sumatra Utara, sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran Kementerian Agama di daerah.
Memasuki hari kedua, Jumat (4/9/2026), agenda kunjungan berlanjut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Di sana, peninjauan tidak sekadar dilakukan dari ruang pelayanan. Program KUA Asri menjadi bagian dari agenda dengan aksi bersih-bersih lingkungan kantor, mengumpulkan sampah, dan memilahnya berdasarkan jenis.
Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan KUA dapat dimulai dari hal-hal yang dekat dengan keseharian. Kantor yang menjadi tempat masyarakat mengurus berbagai layanan keagamaan juga dituntut memiliki lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman.
Dari halaman KUA Medan Helvetia, wajah KUA terlihat lebih luas daripada sekadar kantor tempat pasangan mencatatkan pernikahan. Kantor ini menjadi salah satu simpul pertemuan antara kebutuhan keagamaan masyarakat, pelayanan keluarga, penyuluhan, hingga komunikasi dengan tokoh dan organisasi keagamaan di tingkat kelurahan.
Kepala KUA Kecamatan Medan Helvetia Judri Hutagalung mengatakan, layanan pernikahan masih menjadi salah satu aktivitas utama. Rata-rata terdapat sekitar 40 pasangan yang melangsungkan pernikahan setiap bulan melalui KUA Medan Helvetia.
Namun, perjumpaan dengan calon pengantin tidak berhenti ketika akad selesai. Setiap pasangan yang datang juga menjadi bagian dari ruang komunikasi KUA untuk menyampaikan berbagai program dan pesan keagamaan kepada masyarakat.
“Setiap program nasional selalu kita sampaikan ke bawah melalui pengantin,” ujar Judri.
Salah satunya melalui program penanaman pohon. Ketika program tersebut berjalan, KUA mengimbau pasangan pengantin untuk ikut menanam pohon sebagai bagian dari upaya memperluas pesan kepedulian terhadap lingkungan.
Gagasan tersebut sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap ekoteologi. Menag memandang agama memiliki peran dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Gagasan itu kemudian diterjemahkan Kementerian Agama melalui berbagai gerakan lingkungan, termasuk konsep Green KUA yang mendorong terciptanya lingkungan kantor yang hijau dan bersih serta keterlibatan calon pengantin dalam aksi penghijauan.
Tantangannya, konteks perkotaan membuat pesan tersebut tidak selalu mudah diterapkan. Sebagian pasangan, kata Judri, menyampaikan keterbatasan lahan di rumah. Pohon matoa, misalnya, membutuhkan pekarangan yang cukup luas ketika tumbuh besar.
Meski demikian, perjumpaan dengan calon pengantin tetap menjadi ruang penting untuk menyampaikan pesan yang lebih luas. Sebab, pasangan yang datang ke KUA bukan hanya sedang mengurus administrasi pernikahan, tetapi juga sedang memasuki fase baru dalam kehidupan keluarga.
KUA Bukan Sekadar Tempat Menikah
Di Medan Helvetia, bimbingan bagi calon pengantin selama ini lebih banyak berisi materi yang berkaitan langsung dengan kehidupan keluarga. Judri menyebut materi reproduksi, manajemen ekonomi keluarga, kiat membangun keluarga bahagia, hingga hukum fikih keluarga menjadi bagian dari pembinaan.
“Materi tentang lingkungan belum tersampaikan, baru seputar reproduksi, manajemen ekonomi keluarga, kiat keluarga bahagia, hukum fikih keluarga, baru itu secara umum,” kata Judri.
Kondisi tersebut menunjukkan ruang yang masih dapat dikembangkan. Jika calon pengantin selama ini mendapatkan bekal mengenai kehidupan keluarga, pesan tentang menjaga lingkungan juga dapat menjadi bagian dari pembinaan keluarga.
Gagasan itu menemukan relevansinya dengan agenda ekoteologi yang menjadi salah satu perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menag menekankan pentingnya menghadirkan kepedulian lingkungan melalui pendekatan keagamaan, sehingga menjaga alam tidak berhenti sebagai persoalan teknis, tetapi menjadi bagian dari kesadaran dan tanggung jawab moral umat.
Pesan tersebut sejalan dengan penguatan peran KUA yang menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Ditjen Bimas Islam di Sumatra Utara. KUA, penghulu, dan penyuluh agama diharapkan tidak berhenti pada pola pelayanan yang menunggu masyarakat datang, tetapi semakin aktif mendatangi masyarakat dan menyampaikan pesan keagamaan yang berkaitan dengan persoalan kehidupan sehari-hari. Termasuk soal lingkungan. Kepedulian terhadap alam, pengelolaan sampah, penanaman pohon, dan menjaga lingkungan dapat disampaikan melalui pendekatan keagamaan sehingga tidak berhenti sebagai imbauan kebersihan, tetapi menjadi bagian dari kesadaran masyarakat.
Aktivitas di KUA Medan Helvetia menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari ruang pelayanan publik. Pemilahan sampah dan kebersihan halaman menjadi bagian dari keseharian kantor, sekaligus sarana untuk menanamkan kesadaran menjaga lingkungan kepada masyarakat.
Simpul Layanan di Tengah Keragaman
KUA Medan Helvetia bekerja di tengah karakter masyarakat perkotaan yang beragam. Data KUA menunjukkan keberadaan komunitas keagamaan, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta rumah ibadah yang tersebar di sejumlah kelurahan dalam wilayah kerjanya.
Jejaring tersebut menjadi modal sosial bagi KUA untuk menjalankan fungsi pelayanan sekaligus pembinaan. Penyuluh agama dan penghulu tidak hanya berhadapan dengan dokumen dan administrasi, tetapi juga dengan persoalan-persoalan yang muncul dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, posisi KUA menjadi penting. Ia berada cukup dekat dengan masyarakat untuk mengetahui kebutuhan mereka, sekaligus memiliki jejaring dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan yang dapat menjadi mitra dalam menyampaikan berbagai program pemerintah.
Kunjungan hari kedua di KUA Medan Helvetia pun memperlihatkan bagaimana penguatan KUA dapat dimulai dari hal-hal yang dekat dengan keseharian. Tidak selalu berupa kebijakan besar, tetapi juga melalui cara kantor melayani masyarakat, menjaga lingkungan, dan membangun kesadaran bersama.
Di halaman KUA Medan Helvetia, pesan itu hadir dalam bentuk yang sederhana: kantor yang bersih, sampah yang dipilah, dan jajaran KUA yang ikut bergerak.
KUA pada akhirnya bukan hanya tempat orang datang untuk mencatatkan pernikahan. Di tengah kota dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, KUA dapat menjadi simpul layanan agama—tempat urusan keluarga, pembinaan keagamaan, edukasi sosial, hingga kepedulian terhadap lingkungan bertemu.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



