Gresik, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balongpanggang Nasichun Amin mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah dari rumah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, sebagaimana Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
“Mohon umat Islam untuk sementara salat rowatib dan Iduladha di rumah masing-masing. Panitia atau takmir masjid sebaiknya meniadakan salat Iduladha di masjid atau di lapangan,” ujar Nasichun di Gresik kepada bimasislam pada Ahad (17/7).
Nasichun menjelaskan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Balongpanggang juga turut dalam sosialisasi. Sedikitnya, kata dia, di Kecamatan Balongpanggang terdapat 104 masjid yang tersebar di 25 desa.
“Totalnya di Kecamatan Balongpanggang itu ada sekitar 104 masjid. Dalam menyosialisasikan SE Menag yang sebelumnya nomor 15 menjadi nomor 17, kita bersama Penyuluh semakin gencar melakukannya mengingat waktu Iduladha yang semakin dekat,” tuturnya.
Meski demikian, Nasichun mengaku tidak semua masjid didatangi. Menurutnya, prioritas utama adalah masjid-masjid yang lokasinya berada di dekat jalan raya atau berada di pusat keramaian untuk menghindari kerumunan.
“Kita utamakan yang dekat dengan jalan utama, minimal setengah dari jumlah kumulatif masjid itu telah kita datangi. Kita juga melakukan sosialisasi melalui media sosial dan pesan WhatsApp kepada pengurus DKM dan tokoh agama. Kita sosialisasikan juga kepada pasangan pengantin setelah akad nikah. Selama PPKM Darurat ini, tercatat ada 30 pasangan melakukan akad nikah di KUA,” urainya.
Nasichun menjelaskan, jika masih ada masjid yang menyelenggarakan Salat Iduladha, KUA Balongpanggang tak bisa berbuat banyak. Hal tersebut, kata dia, bukan kewenangan KUA untuk melarang atau bahkan membubarkan kegiatan tersebut.
“Kita hanya sebatas imbauan saja. Tetapi untuk pelaksanaan di lapangan kita koordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan dan pihak Kecamatan. Hari ini akan kita siapkan bagaimana soal mekanisme di lapangannya nanti pada saat Iduladha,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



