Jakarta, Bimas Islam --- Upaya Pemerintah Pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat disikapi dengan beragam inovasi Penyuluh Agama Islam dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) kepada masyarakat.
"Selama PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021 kami Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan membuka konsultasi secara daring melalui aplikasi WhatsApp," ungkap Penyuluh Agama Pesanggrahan, Naif Adnan di Pesanggrahan melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Senin (5/7/21).
Naif menambahkan, sebanyak 5 Penyuluh PNS dan 10 Penyuluh non-PNS siap memberikan layanan konsultasi keagamaan selama 24 jam. Hal ini selaras dengan fungsi Penyuluh sebagai pemberi informasi dan solusi bagi masyarakat.
"Kita siap melayani konsultasi keagamaan sesuai dengan tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama di Peraturan Menteri Agama nomor 34 Tahun 2016 dan layanan konsultasi menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 tentang pelaksanaan Takbir Keliling, Salat Iduladha, dan Penyembelihan Hewan Kurban," tambahnya.
Guna mengoptimalkan inovasi Bimluh ini, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Pesanggrahan membuat desain grafis berisi informasi layanan konsultasi lengkap dengan nama dan kontak Penyuluh yang bertugas.
"Kita infokan ke berbagai media sosial dan WhatsApp Group di wilayah kerja. Kita komitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan selama PPKM Darurat," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



