Semarang, Bimas Islam --- Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M+1D.
“Dalam kondisi yang serba terbatas dengan dilanjutkannya aturan pembatasan ini, kami mengajak semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik terutama dalam memakai masker dan menjaga jarak, karena kami melihat dua hal ini yang masih susah untuk dilakukan,” ujar Musta’in Ahmad saat mengisi Istigasah dan Doa Bersama via Zoom, Senin (2/8) malam.
Istigasah dan Doa Bersama tersebut diikuti oleh para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kakankemenag se-Provinsi Jawa Tengah, Kepala KUA se-Provinsi Jawa Tengah, dan para penyuluh lintas agama.
Musta’in mengatakan, aturan prokes 5M+1D bukan halangan untuk masyarakat tetap menjalin silaturahmi dengan kerabatnya. Menurutnya, di era kemajuan teknologi seperti saat ini, masyarakat bisa memanfaatkan layanan daring dan untuk sementara tidak melakukan pertemuan secara fisik yang mengundang kerumunan.
“Saya ingin kita punya semangat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara daring. Kita punya banyak komunitas keagamaan yang bisa kita dorong untuk selalu melakukan kegiatan seperti istigasah, doa bersama, atau istilah-istilah yang lain dengan dilakukan secara daring sehingga tidak menimbulkan kerumunan itu sendiri,” tuturnya.
Menurut Musta’in, anjuran prokes 5M+1D memiliki makna yang luar biasa. Setelah melakukan prokes 5M, maka doa menjadi senjata pamungkas untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan ketika melakukan ikhtiar berupa prokes 5M.
“Saya sampaikan terima kasih kepada sahabat-sahabat semua, terutama yang telah mendukung dan mematuhi prokes 5M+1D. Saya juga berterima kasih kepada sahabat-sahabat semua yang pada malam hari ini meluangkan waktu untuk menghadiri Istigasah dan Doa Bersama secara daring ini. Mari kita lanjutkan semangat ketawadukan dan kehambaan kita kepada Allah SWT,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



