Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Bimas Islam menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus nanti.
“Saya mengajak, menginstruksikan, seluruh jajaran ASN di Ditjen Bimas Islam menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan PPKM yang telah diputuskan oleh Presiden,” kata Kamaruddin saat membuka kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Anggaran Program Bimbingan Masyarakat Islam Semester I Tahun 2021 secara virtual, Senin (2/8/2021) malam.
Kamaruddin juga mengajak para ASN di lingkup Ditjen Bimas untuk selalu menjaga dan menerapkan prokes 5M+1D (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan, plus doa) di manapun berada.
“Semoga kita semua sehat, mari kita jaga dan terus laksanakan prokes 5M+1D di manapun berada,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para dokter dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Kamaruddin juga mengajak masyarakat dan juga ASN Ditjen Bimas Islam saling membantu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Presiden juga mengajak kita semua untuk bahu membahu untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini,” tandas Kamaruddin.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi mengumumkan perpanjangan pelaksanaan PPKM untuk sebagian Kabupaten/Kota. Perpanjangan PPKM ini berlaku hingga 9 Agustus mendatang. Presiden mengatakan, pelaksanaan PPKM dari tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional.
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa Kabupaten/Kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Presiden, Senin (2/8/2021).
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



