Surabaya, Bimas Islam --- Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali menjadi narasumber pada Bimtek Petugas Layanan KUA di Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, Hasan menyampaikan prinsip Revitalisasi KUA.
"KUA Revitalisasi harus berprinsip moderat. KUA sebagai institusi dan semua sumber daya manusia (SDM) di dalamnya harus berprinsip moderat," ungkap Hasan di Hotel Vasa, Kota Surabaya, Rabu (15/6/22) malam.
Sikap moderat, tambah Hasan, merupakan bagian tak terpisahkan dari Moderasi Beragama yang menjadi program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Moderat, katanya, memiliki empat indikator yang tak bisa dipisahkan dan harus dilaksanakan bersamaan.
"Indikator moderat meliputi komitmen kebangsaan yang tinggi, toleransi yang kuat, antikekerasan, dan menerima tradisi budaya yang tidak bertentangan dengan ajaran agama," tegasnya.
"Moderasi Beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Negara (RPJMN). Tidak ada alasan bagi kita untuk mengingkari apalagi menolak Moderasi Beragama. ASN Kemenag kalau diukur tingkat pemahaman Moderasi Beragamanya harus sempurna di nilai 80-100 dan menjadi teladan bagi masyarakat," tegasnya.
Selain moderat, KUA Revitalisasi juga berprinsip andal dan terpercaya. Hasan menegaskan, layanan yang disediakan harus dilaksanakan dengan baik kepada masyarakat.
"Apa yang kita janjikan kepada masyarakat, layanan apa yang kita sediakan untuk masyarakat harus bisa dipenuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pungkas Hasan dalam kegiatan yang diikuti 69 peserta meliputi Kepala KUA, Penghulu, dan Staf KUA Revitalisasi dari Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Tengah.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



