Jakarta, Bimas Islam -- Ketua Umum Himpunan Ilmuwan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Prof. Amin Suma mengungkapkan, syariah merupakan salah satu kata yang sangat dibenci oleh penjajah. Hal ini disampaikan Amin saat menjadi narasumber FGD Pembahasan Permasalahan Syariah.
“Sebelum Indonesia merdeka, kata syariah menjadi kata yang paling tidak disukai, bahkan dibenci, oleh negara-negara penjajah. Kalau kita membaca buku-buku lama, kita akan menemukan betapa takutnya penjajah terhadap kata syariah,” kata Amin dalam acara yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag di Wisma Haji, Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Amin, untuk semakin membuat syariah menyeramkan, para penjajah menyebarkan doktrin bahwa syariah hanya terkait hukuman fisik saja. Sebagai contoh, kata dia, para penjajah sangat senang menyebarkan doktrin terkait hukuman potong tangan yang digambarkan sangat mengerikan.
“Padahal, layanan syariah tidak hanya terkait jinayah (hukuman fisik) saja. Ada banyak layanan syariah selain jinayah, tetapi para penjajah sangat senang menyebarkan doktrin bahwa syariah hanya berkaitan dengan jinayah. Tujuannya supaya syariah dianggap menyeramkan, sehingga masyarakat menjadi benci dan alergi terhadap syariah,” katanya.
Amin bersyukur doktrin terkait layanan syariah yang digambarkan sebagai sesuatu yang menyeramkan tidak berlangsung lama. Meski, kata dia, beberapa tahun setelah Indonesia merdeka, kata syariah masih menjadi sesuatu yang mengerikan.
“Alhamdulillah sejak tahun 1990–an, kata syariah mulai membumi dan digandrungi di Indonesia, tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan. Sejak tahun itu hingga sekarang, kata syariah banyak digunakan untuk hal-hal yang menunjukkan bahwa itu dilakukan sesuai syariah, misalnya ekonomi syariah,” jelas Amin.
Dia berharap, kata syariah tidak hanya membumi di tengah masyarakat, tapi negara ikut hadir memberi layanan syariah. Sebab, menurutnya, kehadiran negara dalam layanan syariah membuat masyarakat merasa tenang dan punya tempat konsultasi ketika muncul persoalan syariah. “Ini saya kira sangat penting menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
(Rendi)
(Rendi)



