Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan sikap profesionalisme dalam melaksanakan tugas perlu dilakukan lembaga pengelola zakat. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Jika kepercayaan masyarakat meningkat, jumlah pemberi zakat terhadap lembaga resmi bertambah, maka jumlah penerimaan dana sosial berpotensi meningkat,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Selasa (27/04).
Direktur berharap pembenahan lembaga zakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat resmi. Sehingga masyarakat membayar zakat lewat lembaga pengelola zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hal ini agar penggunaan dana zakat lebih merata.
"Kami ingin kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini terus diperkuat, sehingga masyarakat tidak selalu memberikan langsung zakat kepada sesama masyarakat yang kemungkinan penggunaannya bisa kurang merata," ujarnya.
Tarmizi menjelaskan salah satu pembenahan yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat adalah dari segi digitalisasi. Hal itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam beramal.
“Ke depan lembaga zakat akan membuat kanal-kanal penerimaan zakat yang dapat diakses di mana saja. Sehingga masyarakat dapat mengetahui penyaluran kemana saja,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



