Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan sikap profesionalisme dalam melaksanakan tugas perlu dilakukan lembaga pengelola zakat. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Jika kepercayaan masyarakat meningkat, jumlah pemberi zakat terhadap lembaga resmi bertambah, maka jumlah penerimaan dana sosial berpotensi meningkat,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Selasa (27/04).
Direktur berharap pembenahan lembaga zakat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat resmi. Sehingga masyarakat membayar zakat lewat lembaga pengelola zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hal ini agar penggunaan dana zakat lebih merata.
"Kami ingin kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini terus diperkuat, sehingga masyarakat tidak selalu memberikan langsung zakat kepada sesama masyarakat yang kemungkinan penggunaannya bisa kurang merata," ujarnya.
Tarmizi menjelaskan salah satu pembenahan yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat adalah dari segi digitalisasi. Hal itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam beramal.
“Ke depan lembaga zakat akan membuat kanal-kanal penerimaan zakat yang dapat diakses di mana saja. Sehingga masyarakat dapat mengetahui penyaluran kemana saja,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Alissa Wahid: Ketahanan Bangsa Dibangun dari Keluarga
Bogor, Bimas Islam — Penasihat Ahli Menteri Agama, Alissa Wahid, mengungkapkan, ketahanan bangsa berawal dari keluarga yang kuat. Karena itu, penguatan…



