Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan, profesionalisme nazhir merupakan kunci peningkatan masyarakat untuk berwakaf. Pasalnya menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2020, masih ada kesenjangan antara potensi wakaf sebesar Rp180 triliun, yang baru bisa dicapai sebanyak Rp500 miliar.
Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Nazhir bisa perorangan atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.
“Hal utama yang dapat dilakukan nazhir adalah mengedukasi masyarakat. Dalam edukasi, nazhir penting menguasai media sosial,” katanya di Jakarta, saat dihubungi via pesan Whatsapp, Jumat (6/8).
Direktur juga meminta nazhir mengubah pola pikir masyarakat yang berkembang luas, seperti mengubah pola pikir bahwa wakaf adalah ibadah orang kaya, dan mengubah pola pikir wakaf hanya bisa ditunaikan dengan jumlah-jumlah besar.
“Pola pikir yang berkembang bebas di masyarakat akan sangat mungkin diubah bila nazhir konsisten dalam memberikan edukasi publik dan juga berkelanjutan dalam mengembangkan literasi tentang wakaf,” ujarnya.
Direktur berharap, jika edukasi masyarakat soal wakaf teratasi dan pola pikir masyarakat soal wakaf diubah, besar kemungkinan akan mendatangkan wakif baru.
“Semoga dari edukasi yang dilakukan nazhir dapat mengurangi jarak antara potensi wakaf dengan jumlah pencapaian,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



