Gowa, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Aminuddin menjelaskan terkait Program Gebrak (Gerakan Berbaris) Kantor Urusan Agama (KUA) pada Program Capacity Building Revitalisasi KUA Kecamatan untuk Peningkatan Pemenuhan serta Pengelolaan Sarana dan Prasarana KUA.
Menurutnya, KUA perlu terus meningkatkan kapasitas sebagai pusat layanan keagamaan, salah satu caranya dengan percepatan pemahaman konsep program revitalisasi.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Capacity Building yang diiringi Pameran Penghapusan Barang Milik Negara dari 18 KUA yang digelar di Aula Al-Amanah Kemenag Gowa, Jumat (28/4/2023).
Aminuddin mengungkapkan, Capacity Building pada Program Revitalisasi KUA menjadi langkah yang tepat sebagai bentuk penataan organisasi.
“Selain itu juga sebagai perbaikan sarana dan prasarana, sistem pelayanan, digitalisasi hingga penguatan SDM,” terangnya.
Ia juga memaparkan, dalam Capacity Building, terdapat empat elemen dasar yang penting untuk dipahami, yaitu Need Assessment, Design, Implementation, dan Monitoring.
“Ini menjadi suatu keharusan yang hendaknya diarahkan pada kemampuan untuk menjalankan wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki dengan memanfaatkan sumber daya atau faktor pendukung yang tersedia seefektif mungkin,” ulasnya.
Wcp/Mr



