Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati menyampaikan, program Revitalisasi KUA merupakan langkah untuk mengembalikan fungsi KUA yang sebenarnya, salah satunya layanan zakat dan wakaf.
"Revitalisasi adalah mengembalikan fungsi KUA ke asalnya, di mana salah satu fungsi KUA itu adanya layanan zakat dan wakaf," tuturnya, Senin (5/6/2023) dalam kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota.
Ia melanjutkan, fungsi yang berkaitan dengan zakat dan wakaf tersebut tengah diperkuat. Kini, zakat dan wakaf dijadikan instrumen untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Wida menjelaskan, KUA akan memiliki wajah baru sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui bantuan zakat dan wakaf.
"Program Pemberdayaan Ekonomi Umat menjadikan KUA sebagai pusat pemberdayaan ekonomi," ungkapnya.
"Jadi wajahnya KUA nanti bukan hanya wajah menikahkan saja, tapi juga ada akses pemberdayaan ekonomi umat," pungkasnya.
Msk/Mr



