Yogyakarta, Bimas Islam – Analis Kebijakan Penais Zawa Kanwil Kemenag Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Misbahrudin menyampaikan, Program KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Kemantren Umbulharjo akan dimulai April mendatang. Program ini dimulai dengan proses pendaftaran calon penerima manfaat, dilanjutkan dengan assessment, verifikasi, dan penetapan calon penerima manfaat.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2023 pada Kamis (30/3/2023) di Kantor Kemenag DI Yogyakarta.
“Program KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Kemantren Umbulharjo dimulai pada awal bulan April 2023 dengan tahap pembukaan pendaftaran calon penerima manfaat, assessment, verifikasi, dan penetapan calon penerima manfaat,” jelasnya.
Pendaftaran calon penerima manfaat akan dilaksanakan pada 4 hingga 7 April, assessment calon penerima manfaat dilakukan pada 10 hingga 14 April, dan fase penilaian serta verifikasi terhadap form assessment dilaksanakan pada 17 hingga 19 April.
Menurut Misbahrudin, Rakor ini merupakan langkah awal bagi Penais Zawa dalam penyusunan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, yang merupakan bagian dari Program KUA Percontohan Ekonomi Umat.
Dikatakan Misbahrudin, jumlah penerima manfaat dari KUA Kemantren Umbulharjo berjumlah 10 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapat dana sejumlah Rp. 10 juta. Dana tersebut dianggarkan melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2023.
“Berdasarkan ketersediaan dana DIPA 2023, nantinya ada 10 penerima manfaat. Bantuan dana KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ini akan diberikan masing-masing sejumlah Rp.10 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penais Zawa DI Yogyakarta, Nurhuda menjelaskan, Kementerian Agama ingin mengembalikan peran KUA melalui program Revitalisasi KUA. Menurutnya, KUA juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
“Kementerian Agama ingin mengembalikan peran KUA yang sebenarnya melalui program Revitalisasi KUA. Fungsi KUA saat ini tidak hanya mengurus pernikahan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan dan peningkatan ekonomi umat,” jelasnya.
“KUA itu sebenarnya ada sepuluh Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi), tapi yang berjalan cuma satu. Jadi, yang orang tahu, KUA itu adalah tempat urusan pernikahan,” sambungnya.
Diketahui, KUA Kecamatan Umbulharjo ditetapkan sebagai tempat implementasi program KUA Percontohan Ekonomi Umat pada tahun 2023, setelah sebelumnya pada 2022 dilaksanakan di KUA Sewon, Kabupaten Bantul.
Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan program nasional yang akan diimplementasikan di 15 KUA revitalisasi se-Indonesia. Implementasi program untuk mendukung ketahanan keluarga ini menyasar pada 10 pelaku usaha kecil dan menengah.
Program tersebut akan melibatkan penyuluh agama dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang memiliki kredibilitas dan pengalaman dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Rakor Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2023 ini diikuti perwakilan Bidang Penais Zawa, Penyelenggara Zakat-wakaf Kemenag Kota Yogyakarta, Kepala KUA Umbulharjo Handri Kusuma, perwakilan Rumah Zakat, dan segenap Penyuluh Agama Islam di KUA Kemantren Umbulharjo.
Ba/Mr



