Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Wida Sukmawati mengatakan, program KUA Percontohan Ekonomi Umat akan menyasar empat unsur masyarakat, yakni calon pengantin, duafa terdampak Covid-19, masyarakat binaan Penyuluh, dan duafa yang memiliki rintisan usaha.
Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber pada acara OBSESI episode ke-56 yang bertema ‘KUA Percontohan Ekonomi Umat’ Selasa, (16/11/2021) secara live streaming.
“Empat unsur penerima manfaat dari program ini, selain calon pengantin, ada juga duafa terdampak Covid-19. Bukan hanya terdampak karena sakit, tapi terdampak akibat pandemi. Misalnya usahanya tidak berjalan, atau akibat Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK),” katanya.
Selain itu, lanjutnya, ada masyarakat binaan Penyuluh Agama serta duafa yang memiliki usaha rumahan atau UMKM.
“Kami akan menyiapkan anggaran sebesar 100 juta rupiah untuk tiap KUA di 11 titik lokasi yang menjadi percontohan denga total bantuan 1,1 miliar rupiah. Dari satu titik lokasi akan dipilih 10 keluarga yang akan memperoleh bantuan. Sementara masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan 10 juta rupiah,” ungkapnya.
Menurut Wida, saat ini pihaknya sudah mendesain programnya, capacity building, model pemberdayaan, komoditas, hingga potensi usaha di daerah tersebut.
“Program ini merupakan bagian dari Revitalisasi KUA yang menjadi program prioritas Menteri Agama. Kami juga berharap KUA tidak hanya dijadikan tempat mengurus pernikahan, tapi juga bisa menjadi garda terdepan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya.
Adapun 11 KUA percontohan ekonomi umat tersebut yaitu KUA Matangkuli, Aceh Utara; KUA Gunung Toar, Riau; KUA Sematang Boang, Sumatera Selatan; KUA Gunung Sugih, Lampung; KUA Duren Sawit, Jakarta; KUA Ciawigebang, Jawa Barat; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah, KUA Sewon, Yogyakarta; KUA Banjarmasin, Kalimantan Selatan; dan KUA Biringkanaya, Sulawesi Selatan
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



