Jakarta, Bimas Islam -- Jumlah masjid dan musala di Indonesia berdasarkan data dari Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama berkisar sekitar 660.129 unit, data tersebut akan terus bertambah. Dengan jumlah yang tidak sedikit, masjid tidak terlepas dari fasilitas, fungsi, dan layanan sebagai rumah ibadah.
Kepala Subdit Kemasjidan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Akmal Salim Ruhana mengatakan, jumlah masjid yang banyak harus diimbangi dengan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.
“Bukan hanya mempersiapkan masjidnya, akan tetapi juga mempersiapkan calon pengisi masjidnya, karena generasi inilah yang kelak akan memakmurkan masjid, dan mengisi kajian-kajian keagamaan di masjid,” ujar Akmal dalam OBSESI (ngObrol Sejam Soal Islam) Episode #206, di kanal youtube Bimas Islam Tv, Jumat (10/3/23).
Menurut Akmal, program masjid ramah anak yang terus digalakkan Kemenag sudah digulirkan sejak tahun 2019 bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemenppa).
“Program tersebut sebagai daya tarik agar anak-anak merasa nyaman dan aman untuk datang maupun belajar ke masjid atau musala,” imbuhnya.
Karena menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah salat berjemaah, ubudiyah, dan lainnya, tapi juga tempat belajar, pembinaan jemaah, pusat dakwah, serta penguatan moderasi beragama.
“Selain itu, Kemenag juga sudah memiliki regulasi terkait pembinaan dan bimbingan remaja masjid yang tertuang pada Kepdirjen No. 948 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan Remaja dan Pemuda Masjid. Tujuannya meregenerasi penerus masjid di masa depan,” pungkasnya.
An/Mr



