Jakarta, Bimas Islam --- Direkur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, materi bimbingan program peningkatan kompetensi bagi pendakwah, juga akan berisi tentang digitalisasi.
“Tentu juga dengan materi-materi yang relevan yang dibutuhkan sekarang, seperti keharusan para penceramah untuk melek terhadap dunia digital,” kata Kamaruddin usai mendampingi Menteri Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kamaruddin menambahkan, mengikuti perkembangan zaman, ceramah tidak hanya bisa dilakukan secara konvensional. Ceramah lanjut Kamaruddin, juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan dunia digital.
“Bagaimana mereka bisa berceramah dengan medium digital dan media sosial. Keharusan mereka memahami literatur, memahami realitas atau dinamika sosial keagamaan,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin berharap, melalui program peningkatan kompetensi ini, para pendakwah tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga paham dengan situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Pendakwah kita selain menguasai literatur keagamaan, wawasannya luas, tapi juga wawasan tentang realitas juga bagus,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyampaikan, dua poin utama program peningkatan kompetensi bagi penceramah yaitu, peningkatakan wawasan kebangsaan, dan peningkatan moderasi beragama.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



