Jakarta, Bimas Islam --- Direkur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, materi bimbingan program peningkatan kompetensi bagi pendakwah, juga akan berisi tentang digitalisasi.
“Tentu juga dengan materi-materi yang relevan yang dibutuhkan sekarang, seperti keharusan para penceramah untuk melek terhadap dunia digital,” kata Kamaruddin usai mendampingi Menteri Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kamaruddin menambahkan, mengikuti perkembangan zaman, ceramah tidak hanya bisa dilakukan secara konvensional. Ceramah lanjut Kamaruddin, juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan dunia digital.
“Bagaimana mereka bisa berceramah dengan medium digital dan media sosial. Keharusan mereka memahami literatur, memahami realitas atau dinamika sosial keagamaan,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin berharap, melalui program peningkatan kompetensi ini, para pendakwah tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga paham dengan situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Pendakwah kita selain menguasai literatur keagamaan, wawasannya luas, tapi juga wawasan tentang realitas juga bagus,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyampaikan, dua poin utama program peningkatan kompetensi bagi penceramah yaitu, peningkatakan wawasan kebangsaan, dan peningkatan moderasi beragama.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



