OKU Timur, Bimas Islam --- Pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semendawai Barat, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mencapai 93,7 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenag OKU Timur, Karep saat melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan KUA Semendawai Barat, Kamis (23/9).
Karep mengatakan, kedatangannya bersama tim dari Kejari dan beberapa anggota Polres yang disaksikan oleh pengawas dan pemborong itu dalam rangka melihat secara langsung perkembangan pembangunan gedung KUA Semendawai Barat.
“Kami bersama tim dari Kejari dan Polres menyambangi pembangunan KUA ini adalah bentuk pendampingan. Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa progres pembangunan sudah mencapai 93,7 persen,” kata Karep usai berkeliling untuk melihat bentuk gedung KUA yang telah berdiri itu.
Karep mengatakan, pembangunan gedung KUA Semendawai Barat itu dilakukan melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). “Apa yang kita lakukan harus sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. Proyek pembangunan ini harus kita kawal bersama, “ ujarnya.
Ia menegaskan, pengawalan proyek pembangunan gedung KUA tersebut adalah sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan demikian baik pemborong, pengawas, dan PPK harus solid dan betul-betul melakukan pengawalan secara ketat, terlebih anggarannya cukup besar.
Sementara itu, Kepala KUA Semendawai Barat, Imam Ahmadi berharap, hadirnya gedung KUA tersebut akan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Ia menegaskan, akan menjaga sebaik-baiknya amanah sebagai Kepala KUA.
“Kami berharap dengan berdirinya gedung KUA ini bisa membuat pelayanan lebih maksimal. Apalagi Kemenag tengah melakukan revitalisasi terhadap KUA, baik infrastruktur maupun bentuk program dan layanannya,” kata Imam yang belum lama dilantik menjadi Kepala KUA ini.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



