Aceh Singkil, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan Evaluasi dan Reviu Program Percontohan (Proper) Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam di Aula Kantor Desa Situbuh-tubuh, Rabu (7/9/2022).
Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Yasih menyampaikan, program percontohan Kampung Zakat yang berada di Desa Situbuh-tubuh telah berjalan sejak 2019 dengan kolaborasi bersama sejumlah pihak seperti Baitulmal, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.
"Kita semua patut bersyukur, kini beberapa warga sudah memiliki usaha sendiri, baik itu peternakan, perkebunan, maupun usaha kecil lainnya. Semoga perekonomian masyarakat semakin bertumbuh," ujar Yasih.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Saifuddin menyampaikan, dengan berakhirnya program percontohan ini diharapkan Pemkab Aceh Singkil dapat melanjutkannya sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
"Kami berharap, program ini dilanjutkan oleh Penjabat Bupati Aceh Singkil beserta Baitulmal Kabupaten Aceh Singkil agar dapat berjalan maksimal," katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisioner Baitulmal Kabupaten Aceh Singkil, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Aceh Singkil, Ketua Pokjaluh, Kepala KUA Kecamatan Danau Paris, dan perwakilan LAZ Muhammadiyah.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



