Jakarta, Bimas Islam --- Psikolog Keluarga Nurmey Nurulchaq membagikan tips cara mengelola konflik yang terjadi dalam pasangan suami istri (pasutri) usia muda. Hal tersebut disampaikan Nurmey di sela-sela kegiatan Bimtek Fasilitator Membangun Relasi Harmonis di Hotel Swiss-Belinn, Jakarta.
Kegiatan yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam itu dihadiri 120 peserta terdiri atas penghulu dan penyuluh dari 100 KUA yang ditetapkan masuk program Revitalisasi KUA. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari sejak Selasa hingga Jumat, 8-11 Juni 2021, digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Dalam perkawinan itu tidak mungkin menghindari konflik. Konflik itu pasti terjadi, sehingga kalau terjadi perbedaan pendapat, perbedaan pemikiran antarpasangan suami istri, mereka wajib mengelola konflik itu,” kata Nurmey kepada bimasislam di Jakarta, Kamis (9/6).
Nurmey menjelaskan, kegiatan Bimtek Fasilitator Membangun Relasi Harmonis tersebut menjadi salah satu upaya membentuk kader-kader yang bisa melatih pasangan muda dan pasutri remaja agar mereka mampu memahami dan mengelola konflik dalam rumah tangga.
Dalam bincang santai dengan bimasislam usai mengisi salah satu materi bimtek, Nurmey banyak berbagi tips agar pasutri muda bisa mengelola konflik dalam rumah tangga.
“Ada beberapa tips dalam mengelola konflik antara lain pasutri harus selalu memandang perbedaan secara positif lalu berpikir untuk mencapai win-win solution dan hindari sikap-sikap negatif yang bisa menjadi celah penghancur hubungan,” katanya.
Selanjutnya, Nurmey menambahkan, pasutri hendaknya memulai dengan memahami pasangannya terlebih dahulu, lalu coba minta untuk dipahami. Pasutri juga hendaknya melakukan sinergi berdua, bekerja sama, bukan sendiri-sendiri. “Misalnya dari ‘caraku-caramu’ menjadi ‘cara kita bersama’. Ini juga bisa memperkuat hubungan antarpasangan,” ujarnya.
Tips lainnya, kata Nurmey, pasutri hendaknya mengusahakan selalu membuka kesempatan untuk melakukan tawar menawar dan negosiasi untuk membangun kesepakatan bersama. “Dan, jangan ragu untuk mencari mediasi jika dibutuhkan,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek Fasilitator Membangun Relasi Harmonis ini diisi beberapa narasumber, seperti Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib Machrus, Psikolog Keluarga Alissa Wahid, dan Tim Instruktur Ditjen Bimas Islam Kemenag.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



