Jakarta, Bimas Islam --- Psikolog Keluarga, Nurmey Nurulchaq mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) yang masih dalam usia muda menjalani bahtera rumah tangga, hendaknya sudah memahami perannya masing-masing sebagai upaya meminimalisir keretakan keluarga.
Hal tersebut dikatakan Nurmey pada kegiatan Bimtek Fasilitator Membangun Relasi Harmonis yang digelar Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam di Hotel Swiss-Belinn, Jakarta, selama empat hari pada Selasa hingga Jumat, 8-11 Juni 2021.
Kegiatan yang dihadiri 120 peserta terdiri atas penghulu dan penyuluh dari 100 KUA yang ditetapkan pada program Revitalisasi KUA itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Idealnya setiap pasangan itu memahami perannya masing-masing yang didasari pada tiga prinsip yaitu keadilan, kesalingan, dan keseimbangan. Suami harus tahu apa perannya, apa kebutuhannya. Begitu juga dengan istri," ujar Nurmey kepada bimasislam di sela-sela kegiatan tersebut, Rabu (9/6).
Menurut Nurmey, ketika masing-masing pasangan memahami peran mereka yang dilandaskan pada tiga prinsip tersebut, maka akan terjalin komunikasi yang lebih efektif. "Antara memahami peran dan melakukan komunikasi yang baik itu menjadi kunci menjalani keluarga yang harmonis," tuturnya.
Lalu, di mana peran Kantor Urusan Agama (KUA)? Menurut Nurmey, KUA memiliki peran mengedukasi pasangan pengantin terkait peran mereka masing-masing. Maka, kata dia, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) menjadi hal yang penting keberadaannya.
"Peran KUA adalah menguatkan fondasi keluarga melalui Bimbingan Perkawinan. Di KUA kan sudah ada Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Bimbingan Remaja Usia Nikah, Bimwin Perkawinan dan Bimbingan Membangun Relasi Harmonis. Hal tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat fondasi sebuah keluarga," katanya.
Kegiatan Bimtek Fasilitator Membangun Relasi Harmonis ini diisi beberapa narasumber, seperti Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib Machrus, Psikolog Keluarga Alissa Wahid, dan Tim Instruktur Ditjen Bimas Islam Kemenag.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



