Jakarta, Bimas Islam --- Psikolog Keluarga, Nurmey Nurulchaq berbagi tips dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Hal itu disampaikan Nurmey dalam bincang santai bersama bimasislam di sela-sela kegiatan Bimtek Fasilitator Layanan Konsultasi dan Pendampingan Perkawinan dan Keluarga di Jakarta.
Bimtek yang diinisiasi Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag itu diikuti 110 Penyuluh Agama Islam dari 100 KUA yang direvitalisasi. Bimtek tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para peserta diwajibkan melakukan test swab antigen.
Psikolog Keluarga Nurmey Nurulchaq mengungkapkan, pasangan suami istri dalam menjaga keutuhan rumah tangga mereka, hendaknya tidak melupakan tiga fondasi dasar dan lima pilar dalam konsep Bangunan Keluarga Sakinah yang digagas Kemenag.
"Kemenag sebetulnya sudah punya konsep Bangunan Keluarga Sakinah. Dalam Bangunan Keluarga Sakinah ada prinsip kesalingan, keseimbangan, dan keadilan. Tiga prinsip ini yang menjadi fondasi Bangunan Keluarga Sakinah, dan ini yang pas diaplikasikan para pasutri," ujar Nurmey di Jakarta, Kamis (17/6).
Nurmey menjelaskan, setelah fondasi dasar Bangunan Keluarga Sakinah terbentuk, langkah selanjutnya adalah menerapkan lima pilar. Menurut dia, antara tiga prinsip dan lima pilar dalam Bangunan Keluarga Sakinah saling terkait dan saling melengkapi.
"Lima pilar Bangunan Keluarga Sakinah itu meliputi zawwaj, mitsaqan ghaliza, mu'asyarah bil maruf, musyawarah, dan taradlin. Fondasi tidak bisa berjalan sendiri tanpa lima pilar, begitu sebaliknya, pilar akan rapuh jika fondasinya tidak kuat. Dengan tiga fondasi dan lima pilar itu, barulah terbentuk Bangunan Keluarga Sakinah," ujarnya.
"Setelah fondasi dan pilar Bangunan Keluarga Sakinah berdiri, maka terbentuklah atap kemaslahatan. Artinya bahwa setiap anggota keluarga itu memiliki hak untuk bisa memberikan kemaslahatan kepada dirinya sendiri, keluarganya, dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Dan suasananya itu sakinah, mawaddah, warahmah," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



