Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama menyepakati kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) untuk penyelenggaraan Pekan Tilawatil Qur'an (PTQ) ke-51.
Kerja sama kedua pihak diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di Kantor Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Pada hari Senin tanggal 12 bulan April, tahun 2021, bertempat di Jakarta yang bertandatangan Anhar Achmad, Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha RRI dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama RRI dan Kamaruddin Amin Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia," kata Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi yang mewakili Dirjen Bimas Islam.
Pekan Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional Ke-51 Tahun 2021 atau 1442 H ini diselenggarakan oleh RRI dan didukung penuh oleh Ditjen Bimas Islam. Juraidi mengatakan, Kemenag sangat perhatian dalam kegiatan syiar Islam. PTQ ini lanjut Juraidi merupakan salah satu upaya dalam membangun karakter bangsa.
"Kita bersama-sama memiliki peran yang strategis dalam menunjang syiar Islam dan pembangunan karakter bangsa," ujarnya.
PTQ tingkat nasional ini akan dilaksanakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 1-5 Mei 2021. Peserta PTQ ini berasal dari 65 Satuan Kerja RRI di seluruh Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan juga akan hadir pada puncak pelaksanaan PTQ sekaligus menutup rangkaian acara.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



