Bogor, Bimas Islam --- Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menghadiri Puncak Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) Fest 2021. Dalam sambutannya, Wamenag menyampaikan target Revitalisasi UPQ guna memenuhi kebutuhan Al-Qur'an bagi kaum muslimin di Indonesia.
"Tantangan UPQ untuk memenuhi kebutuhan Al-Qur'an umat Islam Indonesia kian hari kian bertambah. Kemenag menggagas Revitalisasi UPQ menuju percetakan Al-Qur'an berkelas dunia dengan target cetak sebanyak 10 juta per tahun," ungkap Wamenag di Bogor, Kamis (11/11/21).
Wamenag menambahkan, terpenuhinya target ini disinyalir mampu memenuhi kebutuhan Al-Qur'an bagi kaum muslimin Indonesia.
"Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, kebutuhan Al-Qur'an setiap tahun sekitar 6.164.375 eksemplar," tambahnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Duta Besar Arab Saudi, Syekh Abdulloh Muqid Al-Mutairi ini, Wamenag juga menyampaikan peran Kementerian Agama dalam mengembangkan kajian dan percetakan Al-Qur'an di Indonesia.
Secara khusus, Wamenag juga menyampaikan apresiasi terhadap 4 tokoh yang mendapatkan penghargaan sebagai Lifetime Achievement atas kontribusinya dalam pengembangan kajian Al-Qur'an di Indonesia.
"Peran Kemenag semakin nyata dengan dibentuknya UPQ yang tugas utamanya menerbitkan, mencetak, mendistribusikan dan mengadakan kajian Al-Qur'an terutama kajian di bidang penerbitan Al-Qur'an," ungkapnya.
Pada Puncak UPQ Fest 2021 ini juga diumumkan pemenang lomba Karya Tulis Ilmiah Populer, Desain Cover Mushaf Al-Qur'an, dan Foto Bareng Mushaf Al-Qur'an Terbitan Kemenag. Acara diakhiri dengan peninjauan langsung tempat produksi mushaf Al-Qur'an milik UPQ oleh Wakil Duta Besar Arab Saudi Syekh Abdulloh Muqid Al-Mutairi; Wamenag, Zainut Tauhid Sa'adi; Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin; Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Fuad Nasar, bersama para tamu undangan.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



