Bekasi, Bimas Islam --- Kecamatan Bekasi Barat meraih predikat sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-23 Tingkat Kota Bekasi yang digelar pada Senin hingga Kamis, 27-30 September 2021. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Bantargebang dengan melibatkan sebanyak 360 peserta dari 12 Kecamatan.
Camat Bekasi Barat, Maka Nachrowi mengungkapkan, koordinasi dalam Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menjadi kunci utama keberhasilan dalam menjadi Juara Umum pada MTQ tahun ini.
"Selama satu bulan kita terus koordinasi dengan RT, RW, Lurah, KUA, Penyuluh, dan LPTQ Kecamatan. Sejujurnya tidak menyangka, tapi alhamdulillah, ini prestasi yang luar biasa," ujar Maka usai penutupan acara MTQ ke-23 Tingkat Kota Bekasi, Kamis (30/9/2021).
Maka mengatakan, sebagai tuan rumah dalam kegiatan MTQ selanjutnya tahun depan, maka persiapan yang harus dilakukan dengan menyeleksi para qari dan qariah mulai saat ini.
"Kami juga ingin menjawab tantangan dari Pak Wali Kota, agar tetap mampu mempertahankan gelar Juara Umum pada MTQ tahun depan," tutupnya.
Kecamatan Bekasi Barat meraih Juara Umum MTQ ke-23 Tingkat Kota Bekasi dengan memenangkan 7 kategori lomba, yakni Kategori Qari Tartil Qur'an Terbaik, Kategori Qariah Tartil Qur'an Terbaik, Kategori Qariah Tilawatil Qur'an Anak Terbaik, Kategori Qari Tilawatil Qur'an Remaja Terbaik, Kategori Qariah Qira'atussabah Mujawad Terbaik, Kategori Qari Qira'atussabah Murotal Dewasa Terbaik, dan Kategori Qariah Qira'atussabah Murotal Dewasa Terbaik.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



