Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Agus Najib menyatakan, lima sila dalam Pancasila saling terkait. Katanya, pengmalann salah satu sila tidak boleh bertentangan dengan sila lainnya.
"Mislanya, pengamalan sila pertama (Ketuhanan) tidak boleh bertentangan dengan sila kedua (Kemanusiaan). Tidak boleh mengatasnamakan agama untuk melanggar nilai kemanusiaan. Tidak boleh juga mengatasnamakan kemanusiaan kemudian melanggar nilai ketuhanan," ungkap Agus saat menjadi narasumber Rapat Kerja Majelis Dai Kebangsaan (MDK) di Jakarta Pusat, Kamis (27/10/22).
Agus menyoroti, salah satu fakta yang ia temukan saat terjadi konflik atas nama agama atau kemanusiaan kerap disebabkan kurangnya komunikasi antara tokoh agama. Katanya, tokoh agama sebagai sosok berpengaruh berperan dalam menenangkan sekaligus membimbing masyarakat.
Agus menambahkan, Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara selaras dengan konsep yang dianut umat beragama. Dalam konteks umat Islam, nilai-nilai Pancasila selaras dengan ajaran Al-Qur'an dan hadis.
"Sila pertama sejalan dengan ukhuwah islamiyah (Hubungan sesama umat Islam), sila kedua selaras dengan ukhuwah insaniyah (Persaudaraan sesama umat manusia), sila ketiga senada dengan ukhuwah wathaniyah (Persaudaraan sesama anak bangsa)," tambahnya.
Sila keempat, imbuhnya, sejalan dengan perintah Al-Qur'an tentang musyawarah (Wa amruhum syuro bainahum). Sedangkan sila kelima sejalan dengan cita-cita menjadi Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (Negara makmur sejahtera yang mendapatkan ampunan Tuhan Yang Maha Pengampun).
"Dai sebagai tokoh masyarakat yang dihormati dan berpengaruh hendaknya bisa menjelaskan nilai-nilai kebangsaan dengan perspektif agama. MDK insyaallah akan terus menebarkan kedamaian dan perdamaian di tengah masyarakat," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



