Jakarta, Bimas Islam – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II penyuluh agama digelar sebagai momentum strategis untuk merumuskan arah penataan kebutuhan formasi secara nasional. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Minggu–Selasa, 25–27 Mei 2025, ini dihadiri perwakilan penyuluh agama dari seluruh provinsi.
Ketua Umum Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Daloh Abdaloh, mengatakan, Rakernas kali ini berfokus pada pemetaan kebutuhan penyuluh berbasis data wilayah serta evaluasi pelaksanaan tugas penyuluhan keagamaan.
“Formasi penyuluh agama harus selaras dengan kebutuhan riil di lapangan. Kita tidak bisa menyusun kebijakan dari atas tanpa mendengarkan suara para penyuluh yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan umat,” ujar Daloh, Selasa (26/5/2025), di sela kegiatan Rakernas.
Ia menekankan pentingnya percepatan regulasi turunan dari kebijakan Kementerian Agama, terutama yang menyangkut penguatan jabatan fungsional penyuluh. Daloh juga mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bimas Islam yang sedang menyusun Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama.
Menurutnya, sejumlah isu strategis turut dibahas secara mendalam, mulai dari peningkatan kapasitas penyuluh melalui pelatihan berjenjang, pemberian insentif berbasis kinerja, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam dakwah dan penyuluhan. Para peserta juga mengulas pentingnya kebijakan afirmatif bagi penyuluh non-PNS yang selama ini menjadi ujung tombak layanan keagamaan di daerah terpencil.
“IPARI akan memperkuat sistem pendataan berbasis digital yang mampu memetakan keberadaan, kompetensi, dan kebutuhan penyuluh secara presisi,” katanya.
Penguatan sistem pendataan berbasis digital dinilai penting untuk merancang skema rekrutmen dan distribusi penyuluh yang lebih merata dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. “Kita punya pekerjaan besar untuk menyusun grand design penyuluhan keagamaan ke depan. Tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan daya jangkau penyuluh dalam menghadirkan nilai agama di tengah masyarakat yang terus berubah,” tegas Daloh.
Rakernas ini juga diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain revisi regulasi penyuluhan yang tumpang tindih, penguatan kelembagaan di tingkat daerah, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam isu moderasi beragama, ketahanan keluarga, dan pencegahan radikalisme.
“Penyuluh bukan sekadar profesi, tapi panggilan untuk melayani umat. Karena itu, sudah saatnya negara hadir lebih kuat dalam menata formasi, karier, dan perlindungan bagi para penyuluh agama,” tutur Daloh.
Selain menjadi ruang konsolidasi, Rakernas ini juga menghadirkan berbagai praktik baik dari daerah, seperti model pemberdayaan berbasis masjid, konseling keluarga, hingga inovasi konten dakwah digital yang menjangkau generasi muda.
“IPARI menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah pembinaan, advokasi, dan pengembangan kompetensi penyuluh agama. Dalam waktu dekat, kami akan menyusun peta jalan penguatan kelembagaan dan memperluas jejaring kerja sama dengan dunia akademik, organisasi masyarakat, dan media keagamaan,” pungkasnya.
Rakernas ini menjadi penanda semangat baru bagi penyuluhan agama yang lebih relevan, profesional, dan menjawab kebutuhan zaman.
An/Mr



