Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Senin hingga Rabu (28-30/3). Hadir pada acara yang digelar dengan prokes ketat ini pejabat di lingkungan Direktorat Urais dan Binsyar, serta Kabid Urais Kanwil Kemenag se-Indonesia.
Direktur Urais dan Binsyar Kemenag, Adib mengatakan, kegiatan bertajuk Harmonisasi dan Sinkronisasi Program Layanan Bidang Urusan Agama Islam ini berfokus memperkuat koordinasi program dan layanan Urais dari Pusat hingga daerah, seperti bidang Kemasjidan, Kepustakaan Islam, Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, serta Hisab Rukyat dan Layanan Syariah.
“Dalam kegiatan Harmonisasi dan Sinkronisasi Program Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, kami ingin fokus memperkuat koordinasi pada program Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dari tingkat Pusat hingga daerah. Ini merupakan salah satu tugas dari Ditjen Bimas Islam yang sangat penting,” kata Adib dalam laporannya, Senin (28/3).
Dalam acara yang dihadiri Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar ini, Adib mengatakan, pengelolaan program layanan pada bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bersentuhan secara langsung dengan pelaksanaan dari keseluruhan aspek keagamaan yang ada di masyarakat. Karenanya, kata dia, perlu ada koordinasi yang kuat dari tingkat Pusat hingga daerah.
“Tak terkecuali dengan dukungan unit yang dimainkan sebagaimana peranan masing-masing mulai dari Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, bahkan sampai KUA yang ada di tingkat kecamatan. Di sinilah pentingnya kita melakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi Program Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah,” jelasnya.
Adib menegaskan, langkah strategis di Direktorat Urais pada prinsipnya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat Islam dalam bidang layanan keagamaan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk menyukseskan tujuan itu, kata Adib, maka perlu adanya evaluasi program-program Urais dan Binsyar.
“Kita perlu melakukan penguatan sistem koordinasi serta evaluasi bidang Urasi dan Binsyar dalam layanan keagamaan, khususnya sistem koordinasi dan evaluasi yang berbasis pada kebijakan prioritas dan kebijakan yang bersifat mandatori dari Menteri Agama,” katanya.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menambahkan, Rakor tersebut juga membahas tata kelola layanan yang berorientasi pada pengarusutamaan moderasi beragama, revitalisasi KUA, dan transformasi digital. “Ini dimaksudkan agar menciptakan program dan layanan yang efektif, inovatif, dan efisien,” tambahnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



