Jakarta, Bimas Islam --- Ramadan merupakan momentum peningkatan integritas dan profesionalitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA). Peningkatan ini sejalan dengan Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Di bulan Ramadan, integritas dan profesionalitas KUA terus diwujudkan. Semua layanan harus bisa diberikan kepada masyarakat. Jika ada permintaan layanan pernikahan harus dilayani. Jangan sampai surut memberikan layanan," ungkap Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag, Jajang Ridwan dalam _Inside_ Ramadan Spesial Bimas Islam, Senin (11/4/22).
Dalam acara yang tayang di JakTV ini, Jajang menjelaskan fungsi KUA sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016.
"Peran KUA sedang dan terus ditingkatkan oleh Kemenag, salah satunya melalui Revitalisasi KUA yang menjadi program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas," tambah Jajang.
Melalui Revitalisasi KUA ini, tambah Jajang, Kemenag menargetkan KUA sebagai rumah moderasi beragama, pusat layanan keagamaan, dan mampu melakukan deteksi serta respons dini terhadap potensi konflik keagamaan yang terjadi di masyarakat.
"Target besar dari revitalisasi KUA ini, saat masyarakat membutuhkan bimbingan dan layanan keagamaan atau mengalami persoalan rumah tangga dan keagamaan yang diingat dan didatangi adalah KUA," pungkas Jajang.
Adapun layanan KUA sebagaimana disebutkan dalam PMA Nomor 34 Tahun 2016 meliputi:
1. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk,
2. Pengelolaan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam,
3. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan,
4. Pelayanan bimbingan kemasjidan,
5,. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah,
6. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam,
7. Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf,
8. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA,
9. Layanan bimbingan manasik haji dan umrah.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



