Siberut, bimasislam – Sebanyak ratusan pasang muallaf di Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, mengikuti itsbat nikah massal yang dilaksanakan secara terpadu, Jum'at (8/12).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mentawai ini bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT. Semen Padang dengan menghadirkan hakim dan panitera dari Pengadilan Agama Klas I A Padang.
Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Mentawai, Masdan, dalam laporannya mengatakan, kegiatan itsbat nikah massal ini dilaksanakan setelah mengetahui banyaknya muallaf yang tidak memiliki dokumen kependudukan, termasuk buku nikah.
Padahal, menurutnya, para muallaf tersebut memerlukan pembinaan yang harus dilakukan secara terus menerus.
Dia mengungkapkan, pihaknya dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebenarnya tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan kegiatan itsbat nikah massal tersebut. Namun, setelah mendatangi sejumlah pihak, akhirnya ada yang bersedia membantu, yaitu UPZ PT. Semen Padang.
"Lalu teknis acara kami koordinasikan dengan Ketua PA Klas I A Padang. Alhamdulillah disepakati pelaksanaannya tanggal 7-9 Desember 2017 untuk tahap satu sebanyak 116 pasang muallaf," tutur Masdan seraya menambahkan pada tahap dua direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Siberut Utara untuk 100 pasang Muallaf pada awal tahun 2018.
Kasi Kepenghuluan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Edison, mengingatkan para peserta itsbat nikah massal untuk memelihara buku nikahnya dengan baik, tidak boleh mencoret atau menambah tulisan yang ada.
"Di samping itu, harus menjaga makanan agar terhindar dari yang haram, menjaga ibadah agar dapat hidup dengan berkah," ujar Edison menasehati.
Kepada jajaran Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai terutama Kepada KUA Kecamatan, Edison berpesan untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan para tokoh masyarakat agar tidak melaksanakan nikah liar lagi.
"Kiranya pernikahan masyarakat bisa sesuai syariah dan tercatat pada KUA Kecamatan," demikian Edison.
Acara pembukaan kegiatan itsbat nikah massal dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, yakni Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Seksi Kepenghuluan Edison bersama Kepala Seksi Binsyar dan Sistem Informasi Urais, Rinalfi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mentawai, Sekretaris Daerah Kabupaten Mentawai, Ketua PA Klas I A Padang, Jasri, Ketua UPZ PT. Semen Padang, Oktoweri, Camat Siberut Selatan, dan seluruh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Mentawai serta sejumlah tokoh masyarakat.
Ket. Foto: Kasi Kepenghuluan Edison, Kasi Binsyar dan Sistem Informasi Urais Rinalfi, Kepala Kankemenag Kabupaten Kepulauan Mentawai, Masdan, Ketua UPZ Semen Padang, Oktoweri, Muhammad Arif, UIN Imam Bonjol padang, Muchlis Bahar, Kasi Bimas Islam Mentawai, Syamsir Harahap.
(Edison-Insan/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



