Tanah Laut, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut Rusdi Hilmi meminta pengerjaan rehabilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Takisung memperhatikan dua hal penting, yakni kualitas bangunan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kualitas dan RAB menjadi point penting yang harus sama-sama kita perhatikan dalam pekerjaan rehab KUA Takisung ini,” ujar Rusdi saat meninjau pelaksanaan Rehab KUA Kecamatan Takisung, Rabu (5/5).
Rusdi mengatakan, pihaknya tidak ingin pelaksanaan rehab KUA Takisung tersebut nantinya bermasalah atau ada temuan mencurigakan ketika ada audit baik dari internal Kemenag atau dari badan independen pemeriksa keuangan Negara.
“Mari kita saling menjaga dan berhati dalam merealisasikan uang negara, karena ini merupakan amanah yang harus kita laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Tahun Angaran 2021, Kemenag Tanah Laut mendapatkan 1 unit rehab KUA yang bersumber dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nikah yang terdapat pada DIPA Bimas Islam Kemenag Tanah Laut dengan nilai total anggaran keseluruhan sebesar 150 juta rupiah.
“Kita semua berharap pelaksanaan rehab KUA Takisung ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan RAB yang ada dan selesai tepat waktu. Kita juga berharap nantinya selesai dengan kualitas yang sesuai diharapkan,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



