Jakarta, Bimas Islam -- Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar mengungkapkan, penggerak filantropi semestinya tidak mencari profit atau keuntungan pribadi dan golongan. Hal tersebut menurutnya merupakan kekeliruan.
Hal itu disampaikan Asep saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Audit Syariah Bagi Penyelenggara Fungsi Zakat di Kementerian Agama yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis sore (16/3/2023).
“Jangan turuti orang yang berpikiran mengerakkan filantropi untuk keuntungan. Menjadi penggerak filantropi (zakat, infak, sedekah, wakaf) bukan untuk mencari hidup. Itu keliru, meski di dalamnya memang ada unsur profesionalisme yang harus dibayar,” tegasnya.
Asep mengatakan, kepercayaan publik dalam usaha filantropi berasal dari nilai-nilai kebaikan. Terkait itu, laporan yang disampaikan pada muzaki, wakif, dan donatur harus laporan yang jelas dan riil.
"Yang dijual dari filantropi pada masyarakat adalah trust (kepercayaan), dan itu abstrak, berupa nilai kebaikan. Oleh karena itu, yang dikomunikasikan pada muzaki, wakif, dan donatur adalah laporan yang jelas dan berkontribusi pada kebaikan," jelasnya.
Asep berharap, para penggerak filantropi dapat menjaga kepercayaan donatur. Menurutnya, diperlukan sistem yang lebih modern seperti menyiapkan manajemen transparansi, keuangan, digitalisasi, kontrol, dan planning yang jelas.
Selaras dengan itu, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin dalam pengantar diskusi menyampaikan, pengawasan merupakan hal yang penting.
“Dengan tren bertumbuhnya zakat hari ini, maka pengawasan harus menjadi bagian yang ada dalam kesadaran bersama, bahwa dana umat ini dapat dikelola dengan baik,” ungkapnya.
“Arah pertumbuhan zakat yang menanjak harus dibarengi dengan riset yang berkualitas, sehingga perjalanan filantropi ini semakin terarah," ujarnya.
Ba/Mr



