Jakarta, Bimas Islam --- Tingginya angka perceraian disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah maraknya relasi transaksional dalam pernikahan dan rumah tangga.
Menyikapi fakta ini, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto mengajak masyarakat memaknai pernikahan sebagai relasi teologis. Menurut Suryo, relasi teologis efektif menekan angka cerai yang berjumlah 28,4% dari total pernikahan atau sebanyak 586.000 kasus cerai per tahun.
"Relasi yang dibangun orang tua kita saat menikah adalah relasi teologis bahwa menikah merupakan ibadah. Menikah berdasarkan agama dianggap sebagai ibadah sehingga pernikahan dijalani dengan penuh kebahagiaan," ungkap Suryo dalam Inside Ramadan Spesial Bimas Islam yang tayang di JakTV, Jakarta, Senin (25/4/22).
Relasi teologis, ungkap Suryo, membuat suami istri menjalani rumah tangga penuh makna. Hal ini berkebalikan dengan relasi transaksional yang diukur dengan materi, untung, dan rugi.
"Relasi teologis atau relasi 'ubudiyah membuat seorang suami berbuat baik bukan karena istri memberikan sesuatu, tetapi karena melakukan kebaikan kepada pasangan merupakan ibadah. Jika konsepnya ibadah, maka yang dirasakan adalah kehangatan dalam rumah tangga," terang mantan Kepala Kankemenag Banjarnegara ini.
Relasi teologis juga membuat masing-masing pihak dalam rumah tangga untuk terus melakukan introspeksi diri. Hal ini merupakan kiat efektif agar masing-masing pihak tidak menuntut kesempurnaan pihak lain.
"Jika sebagai suami ingin diberikan pelayanan sempurna, orang yang menikah karena relasi teologis akan berpikir apakah dirinya juga sudah melakukan kewajiban yang sempurna sebagai suami dan ayah?" pungkas Suryo.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



