Cilacap, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni meresmikan berdirinya gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Rabu (5/1).
Peresmian gedung KUA yang dibangun menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini disaksikan para tokoh agama, jajaran Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Cilacap Selatan berlangsung dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Kemarin, KUA Cilacap Selatan telah resmi beroperasi. Saya ingin sampaikan bahwa KUA dalam melayani masyarakat basisnya adalah digitalisasi. KUA mesti melayani tanpa pandang bulu terkait dengan masalah agama dan keagamaan,” ujar Imam dalam keterangannya di Cilacap, Kamis (6/1).
Imam mengajak semua pihak di Kecamatan Cilacap Selatan untuk tetap menjaga sinergitas layanan kepada masyarakat. “Karena sesungguhnya pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kecamatan dan KUA adalah satu, sesuai dengan ranah masing-masing,” jelasnya.
Pada 2021 kemarin, Kemenag Cilacap menjalin kerja sama dengan Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) siap memberikan layanan 4 in 1, di mana dalam 1 kali peristiwa nikah, setiap pengantin akan mendapatkan 4 kartu sekaligus, yaitu buku nikah, kartu nikah, KTP dengan perubahan status dan kartu keluarga baru.
Dihubungi terpisah, Kepala KUA Cilacap Selatan, Tofikusalam mengaku sangat bersyukur dengan berdirinya gedung KUA Cilacap Selatan. Gedung yang mulai dibangun sejak akhir Juli ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.
“Alhamdulillah, gedung KUA ini sudah beroperasi, dan sudah menerima pendaftaran nikah. Fasilitas di dalamnya pun tergolong lengkap dan siap mendukung digitalisasi layanan. Kami berharap dengan berdirinya gedung KUA ini, semoga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



